Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pencanangan Desa Anti Korupsi Tahun 2026 DI "DESA GANDRUNGMANIS KECAMATAN GANDRUNGMANGU CILACAP"
Kegiatan yang berlangsung di Desa Gandrungmanis tersebut dihadiri oleh Camat Gandrungmangu FATHAN ADY CHANDA, S.STP, M.M Sekertaris Kecamatan Gandrungmangu TUYAR S.E dan unsur Forkopimcam serta pemerintahan Desa Gandrungmanis, Tokoh Masyarakat dan Lembaga desa Gandrungmanis, serta jajaran dari Inspektorat Kabupaten Cilacap.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Cilacap, yaitu:
1. Suhesti, SH, MH — Inspektur Pembantu V Inspektorat Kabupaten Cilacap
2. Puji Suwarjono, SE, M.Acc — Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Cilacap
3. Bahtera Dina Cahyaningrum, SE — Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Cilacap
Tujuan kegiatan ini adalah untuk edukasi sekaligus pencegahan terjadinya tipikor di tingkat desa mulai dari kegiatan yang Merugikan keuangan negara, suap menyuap, menyalah gunakan jabatan, pemerasan, Gratifikasi, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan.
Puncak kegiatan ditandai dengan pencanangan dan deklarasi komitmen bersama menuju Desa Anti Korupsi Tahun 2026 Oleh Kepala Desa Dan Seluruh Jajarannya Serta BPD dan Anggotanya.
Kegiatan Tersebut Di Tutup Dengan Penandatanganan Serta Foto Bersama
Berikan Komentar